APBD Perubahan 2025 Berau Naik Rp603 Miliar, Fokus ke Program Pro-Rakyat

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau bersama DPRD resmi menetapkan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Dalam keputusan tersebut, pendapatan daerah ditetapkan naik signifikan hingga Rp603 miliar dari APBD murni.

 

Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menyebut pendapatan daerah kini dipatok Rp5,36 triliun, meningkat dari Rp4,76 triliun sebelumnya. Sementara itu, belanja daerah ditetapkan Rp6,04 triliun atau naik Rp788 miliar, dan pembiayaan mencapai Rp673 miliar atau naik Rp185 miliar.

 

“Penambahan anggaran ini kami arahkan untuk memperkuat program pro-rakyat, terutama pada bidang pendidikan, kesehatan, fasilitas umum, penanggulangan kemiskinan, serta pembangunan infrastruktur dasar,” ungkap Bupati Berau Sri Juniarsih Mas.

 

Dalam agenda tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 oleh Pemkab dan DPRD Berau melalui sidang  Rapat Paripurna DPRD Berau, Senin (22/9/2025).

 

Dalam alokasinya, belanja daerah juga digunakan untuk kebutuhan rutin seperti gaji ASN dan non-ASN, pembangunan sarana prasarana pariwisata, jalan, drainase, irigasi, serta penyelesaian utang belanja yang belum terbayarkan pada 2024.

 

Bupati menegaskan, meski waktu pelaksanaan terbatas hingga akhir 2025, pemerintah berkomitmen memaksimalkan anggaran perubahan agar manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat.

 

“Kami berharap masyarakat bisa melihat hasil nyata pembangunan. Fokus kita adalah memastikan program-program prioritas benar-benar menyentuh kebutuhan warga Berau,” tegasnya.

 

Masih dalam penjelasannya Bupati Sri Juniarsih Mas mengakui sempat mengalami keterlambatan dalam penyampaian dokumen, Bupati menyebut penundaan tersebut disebabkan pemerintah daerah masih menunggu kepastian tambahan dana transfer dari pemerintah pusat maupun Pemprov Kalimantan Timur. Ia menegaskan, kesepakatan ini menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

 

Bupati juga mengingatkan pentingnya dukungan legislatif agar Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD bisa ditetapkan sebelum tanggal  30 September 2025.

 

“Dengan demikian, OPD terutama yang menangani pekerjaan fisik dapat lebih optimal melaksanakan anggaran yang telah disepakati,” tambahnya.

 

Sri Juniarsih berharap sinergi eksekutif dan legislatif tetap terjaga sehingga pembangunan di Kabupaten Berau dapat berjalan sesuai harapan masyarakat.

“Dengan semangat kebersamaan, saya yakin Berau bisa menjadi daerah yang maju, unggul, berkelanjutan, makmur, dan sejahtera,” pungkasnya. (sep/FN/Advertorial)